Deskripsi BPJS Kesehatan
Dibawah ini ialah data tentang BPJS yang di liput oleh detikcom.
Disini akan memaparkan tentang Suntikan Modal Pemerintah dari tahun 2015 sampai 2018. Pada tahun 2015 Suntikan modal pemerintah sebanyak Rp 5,0 T , tahun 2016 naik sedikit dari tahun 2015 yaitu sebesar Rp 6,8 T , akan tetapi pada tahun 2017 terjadi penurunan yang sangat banyak yaitu suntikan modal pemerintah hanya Rp 3,6 T. Pada tahun 2018 terjadi kenaikan lagi yang sangat drastis yaitu suntikan modal pemerintah mencapai angka Rp 10,3 T.
Defisit/tekor BPJS Kesehatan yang di alami pemerintah dari tahun 2015 sampai 2018 terus bertambah. Pada tahun 2015 sebanyak Rp 9,4 T , tahun 2016 sebanyak Rp 6,7 T , tahun 2017 mengalami kenaikan lagi menjadi Rp 13,8 T , akan tetapi tekor yang sangat banyak terjadi pada tahun 2018 yaitu sebanyan Rp 19,4 T.
Penyebab BPJS Kesehatan Tekor
1. Struktur iuran masih underpriced (dibawah
perhitungan aktuarial)
2. Banyak peserta PBPU (mandiri/informal) yang
mendaftar pada sakit (adverse selection) , dan
setelah mendapat layanan kesehatan berhenti
mengiur (menunggak iuran)
3. Tingkat keaktifan peserta PBPU (mandiri
/informal) cukup rendah, hanya sekitar 54% ,
sementara tingkat utilisasinya sangat tinggi.
4. Beban pembiayaan penyakit katastropik yang
sangat besar (lebih dari 20%dari total biaya
manfaat)
5. Rumah sakit meningkatkan klasifikasinya
kelas tanpa melapor BPJS kesehatan.
Sulosi dari masalah ini adalah Penulis memahami bahwa cara tercepat untuk menyelesaikan persoalan defisit di BPJS Kesehatan adalah dengan menaikkan iuran peserta. Namun, kenaikan iuran bukanlah cara yang bijak. Kenaikan iuran akan menyebabkan beban masyarakat bertambah. Untuk itu, baik pemerintah maupun dewan sudah seharusnya memikirkan sumber dana untuk menutup defisit kesehatan melalui pos subsidi di APBN. Kita sama-sama tahu selama ini APBN cukup besar menganggarkan dana subsidi untuk energi. Seharusnya kita juga menerapkan kebijakan yang sama di bidang kesehatan. Ini penting dilakukan karena BPJS Kesehatan tidak mungkin dibiarkan untuk menutupi defisit tersebut dengan cara mengambil sumber dana dari kenaikan tarif iuran peserta. Kalau ini terjadi, kenaikan iuran peserta akan cukup besar dan itu akan membuat masyarakat sangat terbebani.
Kesimpulan dari data di atas adalah BPJS setiap tahunnya selalu mendapat suntikan modal yang sangat besar. Disamping itu, BPJS juga mengalami tekor yang sangat banyak. Penyebab dari kejadian itu salah satunya karena iurannya. Maka dari itu, pemerintah dan masyarakat harus mengambil tindakan agar tekor tersebut tidak terus bertambah setiap tahunnya dan agar defisit pemerintah juga tidak terus menerus naik.
Pesan dari Sri Mulyani yaitu "Yang mampu ya dia harus rutin bayar iuran , kalau nggak bayar ditagih dan itulah tugasnya BPJS"
Disini akan memaparkan tentang Suntikan Modal Pemerintah dari tahun 2015 sampai 2018. Pada tahun 2015 Suntikan modal pemerintah sebanyak Rp 5,0 T , tahun 2016 naik sedikit dari tahun 2015 yaitu sebesar Rp 6,8 T , akan tetapi pada tahun 2017 terjadi penurunan yang sangat banyak yaitu suntikan modal pemerintah hanya Rp 3,6 T. Pada tahun 2018 terjadi kenaikan lagi yang sangat drastis yaitu suntikan modal pemerintah mencapai angka Rp 10,3 T.
Defisit/tekor BPJS Kesehatan yang di alami pemerintah dari tahun 2015 sampai 2018 terus bertambah. Pada tahun 2015 sebanyak Rp 9,4 T , tahun 2016 sebanyak Rp 6,7 T , tahun 2017 mengalami kenaikan lagi menjadi Rp 13,8 T , akan tetapi tekor yang sangat banyak terjadi pada tahun 2018 yaitu sebanyan Rp 19,4 T.
Penyebab BPJS Kesehatan Tekor
1. Struktur iuran masih underpriced (dibawah
perhitungan aktuarial)
2. Banyak peserta PBPU (mandiri/informal) yang
mendaftar pada sakit (adverse selection) , dan
setelah mendapat layanan kesehatan berhenti
mengiur (menunggak iuran)
3. Tingkat keaktifan peserta PBPU (mandiri
/informal) cukup rendah, hanya sekitar 54% ,
sementara tingkat utilisasinya sangat tinggi.
4. Beban pembiayaan penyakit katastropik yang
sangat besar (lebih dari 20%dari total biaya
manfaat)
5. Rumah sakit meningkatkan klasifikasinya
kelas tanpa melapor BPJS kesehatan.
Sulosi dari masalah ini adalah Penulis memahami bahwa cara tercepat untuk menyelesaikan persoalan defisit di BPJS Kesehatan adalah dengan menaikkan iuran peserta. Namun, kenaikan iuran bukanlah cara yang bijak. Kenaikan iuran akan menyebabkan beban masyarakat bertambah. Untuk itu, baik pemerintah maupun dewan sudah seharusnya memikirkan sumber dana untuk menutup defisit kesehatan melalui pos subsidi di APBN. Kita sama-sama tahu selama ini APBN cukup besar menganggarkan dana subsidi untuk energi. Seharusnya kita juga menerapkan kebijakan yang sama di bidang kesehatan. Ini penting dilakukan karena BPJS Kesehatan tidak mungkin dibiarkan untuk menutupi defisit tersebut dengan cara mengambil sumber dana dari kenaikan tarif iuran peserta. Kalau ini terjadi, kenaikan iuran peserta akan cukup besar dan itu akan membuat masyarakat sangat terbebani.
Kesimpulan dari data di atas adalah BPJS setiap tahunnya selalu mendapat suntikan modal yang sangat besar. Disamping itu, BPJS juga mengalami tekor yang sangat banyak. Penyebab dari kejadian itu salah satunya karena iurannya. Maka dari itu, pemerintah dan masyarakat harus mengambil tindakan agar tekor tersebut tidak terus bertambah setiap tahunnya dan agar defisit pemerintah juga tidak terus menerus naik.
Pesan dari Sri Mulyani yaitu "Yang mampu ya dia harus rutin bayar iuran , kalau nggak bayar ditagih dan itulah tugasnya BPJS"
Komentar
Posting Komentar